Suara dari Sultra Menggema di Senayan, Dorong Percepatan PP Desa dan Keberpihakan Dana Desa

37

JAKARTA, KARYASULTRA.ID

Suara para Kepala Desa dari pelosok Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), menggema di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Dalam audiensi yang digelar oleh Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut hangat perwakilan dari 18 provinsi tersebut.

Delegasi Sultra, yang diwakili oleh Sulham (Ketua DPD AKSI Sultra) dan Asmudin Moita (Sekretaris), hadir untuk menyampaikan aspirasi krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak di desa. Fokus utama mereka adalah mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis pelaksana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI, kami sebagai organisasi AKSI menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita-nya Presiden, menyatakan dukungan terhadap program MBG, dan menyatakan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Sulham, membuka pernyataan posisinya.

Namun, di balik dukungan tersebut, tersimpan sejumlah persoalan mendasar yang menghantui desa-desa di Sultra. Sulham, yang juga merupakan Kepala Desa Laywo Jaya, menyampaikan beberapa pokok persoalan dengan blak-blakan. Ia menyoroti keterbatasan lahan, di mana banyak desa di Sultra tidak memiliki Tanah Kas Desa untuk membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih. Lebih runyam lagi, sekitar 80% wilayah di Sultra masih berstatus hutan lindung, yang secara hukum membatasi ruang gerak pembangunan.

Persoalan klasik anggaran Dana Desa (DD) juga menjadi sorotan. “Kami menyampaikan keberatan jika pembangunan gerai koperasi atau KDMP dibiayai menggunakan Dana Desa (DD). Dana desa seharusnya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di desa yang masih banyak membutuhkan perhatian,” ungkap Sulham.

Ia menambahkan harapannya agar program KDMP tidak menjadi beban baru. “Jika pembangunan KDMP tetap menggunakan Dana Desa, kami berharap ada penambahan alokasi dana agar pembangunan desa tidak terhambat berdasarkan musyawarah Desa untuk menunjang pembangunan infrastruktur perkebunan dan pertanian,” ujarnya.

Menanggapi serangkaian aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh AKSI. Ia pun menegaskan komitmen DPR untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

DPR berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan kebijakan pembangunan koperasi tidak memberatkan anggaran desa. Soal persoalan lahan, DPR akan memantau ketersediaannya, termasuk kemungkinan memanfaatkan tanah milik instansi pemerintah lain yang dapat dialihgunakan untuk desa.

DPR juga mengakui keterlambatan penerbitan Rancangan PP (RPP) yang menjadi ganjalan utama. Padahal, UU induknya telah disahkan sejak Maret 2024. Terkait banyak desa yang berada di kawasan hutan, DPR melalui Panitia Khusus Reforma Agraria berkomitmen untuk memetakan masalah ini guna memberikan kepastian hukum dan akses pembangunan.

Merespons keluhan kekakuan Dana Desa, DPR mencatat masukan tersebut. Mereka berjanji akan mengkaji ulang sistem alokasi yang dinilai terlalu kaku dan seragam, agar nantinya dana desa dapat lebih fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan lokal berdasarkan musyawarah desa.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi bukti adanya komitmen bersama untuk mendengar suara akar rumput dan mencari solusi nyata bagi pembangunan desa yang lebih adil dan merata.

Penulis: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here